Gagal Dijadikan TKW, Seorang Gadis Disekap dan Diperkosa

SPcom MATARAM – Gadis berusia 17 tahun di Nusa Tenggara Barat (NTB) diperkosa oleh dua pria berinisial F dan LS alias Karno, setelah awalnya mengiming-imingi korban untuk menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Timur Tengah, namun gagal.

“Pada bulan Mei 2021 tersangka F telah merekrut korban yang masih berusia 17 tahun dan direkrut untuk dipekerjakan ke luar negeri yaitu ke Negara timur tengah,” ungkap Dirkrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata, Kamis (22/7/2021).

Setelah korban diketahui batal berangkat akibat terkendala pembuatan KTP Elektronik, kedua pelaku menyekap dan memperkosa korban. Aksi itu dilakukan pelaku selama beberapa minggu.

Hari mengungkapkan, kasus ini terbongkar dan dilaporkan ke Polresta Mataram pada 12 Juli 2021 lalu dan dilimpahkan ke Polda NTB. F dan LS alias Karno langsung dijadikan tersangka.

Berawal dari tersangka F merekrut korban, lalu memperkenalkan korban ke tersangka LS yang juga sebagai sponsor yang kemudian bertindak untuk membuatkan dokumen palsu berupa KTP dan Kartu Keluarga.

“Dimana tanggal lahir korban diubah yang semula 15 Februari 2004 menjadi 15 Februari 1998 serta alamat yang semula di Lombok Barat menjadi Lombok Timur,” terang Hari.

Setelah semua dokumen sudah jadi, korban bersama 6 calon PMI lainnya diberangkatkan ke Sumbawa Besar menggunakan mobil untuk pembuatan Paspor. Kemudian langsung diberangkatkan ke Jakarta.

Saat ini, paspor korban serta 3 temannya yang lain sudah jadi dan langsung dikirim ke Jakarta untuk diproses lanjut pemberangkatan ke Luar negeri. 3 korban lainnya tidak bisa dilakukan pembuatan paspor, karena adanya kendala perekaman di KTP Elektronik.

Diketahui selama korban berada di rumah tersangka LS, ia disekap dan disetubuhi oleh LS. (SP)

MataramNusa Tenggara BaratPemerkosaanSekap
Comments (0)
Add Comment