SPcom JAKARTA – Penghuni Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, merasa sangat keberatan dengan biaya parkir yang dibebankan untuk kendaraan mereka oleh oknum yang mengaku pengurus P3SRS.
“Terus terang kita merasa keberatan jika biaya parkir ditarik sekarang. Karena inikan masa pandemic,” ujar Eva kepada Suryapagi.com, Kamis (22/7/2021).
Menurut Eva, oknum tersebut mengatasnamakan izin wali kota Jakarta Barat. Hal inilah yang membuat warga bingung.
“Kami bingung kok wali kota memberi izin. Lalu saya hubungi langsung wali kota, ternyata Pak Wali tidak kenal dengan oknum tersebut,” tuturnya.
BACA: Walkot Jakbar Berang Namanya Dicatut Pengurus P3SRS City Park
Hal senada juga diungkapkan oleh penghuni lain, Leo. Ia pun sempat merekam aksi dari oknum yang diketahui bernama Irawadi Harahap dan hingga viral.
“Ya tiba-tiba dia beri pengumuman kalau parkir di situ sekarang bayar. Saat saya pertanyakan masalah perizinannya, dia bilang kalau dapat izin dari wali kota,” terangnya.
BACA: Penghuni Keberatan Biaya Parkir, Oknum P3SRS City Park Gandeng Ormas
Dari data yang diterima Suryapagi.com, telah ada surat pengumuman yang isinya terkait penggunaan Fasilitas Umum (Fasus) Jalan Kapuk Raya (MONAS) yang diubah menjadi Parkir kendaraan roda empat dan dua berbayar.
Dalam surat tersebut, warga yang mau memarkirkan kendaraan harus membayar langsung dua bulan dengan tarif, kendaraan roda empat Rp 300.000 per bulan dan roda dua Rp 100.000 per bulan. Selain itu ada juga biaya pembuatan kartu dan stiker Rp 25.000.
Selain nama Irawadi Harahap, warga juga bisa menghubungi Fredy Zansil dan Edy Waluyo (Teknisi). Selain itu ada nama Dedy alias Ombo yang di surat tersebut tertulis dari pihak salah satu Ormas kedaerahan.(SP)