SPcom BANYUWANGI – Satgas Covid-19 membubarkan acara resepsi pernikahan di Desa Bumiharjo, Glenmore, Banyuwangi, dengan cara membokar tenda hajatan pernikahan tersebut, pada Kamis (23/7/2021).
Sempat diingatkan agar tidak menggelar hajatan di tengah PPKM level 3-4, namun warga tersebut nekat menggelar kegiatan tersebut.
Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Kecamatan yang melakukan pembongkaran tenda hajatan itu. Tidak ada aksi penolakan dari pihak keluarga.
“Ini sebagai upaya mendukung program Pemerintah dalam memutus penyebaran mata rantai penyebaran virus COVID-19 di masa PPKM,” ujar Danramil Glenmore, Kapten Inf Moh. Ridho.
Ridho mengatakan sebelum dibubarkan, pihaknya bersama Satgas COVID-19 Kecamatan Glenmore melakukan mediasi dengan penyelenggara hajatan.
“Mereka memahami. Awalnya ya menolak untuk dibubarkan,” tambahnya.
Jauh hari sebelum hajatan itu digelar, Satgas COVID-19 Kecamatan Glenmore telah menyosialisasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang terkait penerapan PPKM, salah satunya meniadakan kegiatan resepsi hajatan.
“Saat itu yang bersangkutan sudah menerima dan mengerti tentang aturan tersebut dan beliau sepakat tidak melanjutkan kegiatan resepsi pernikahan hanya akad nikah saja yang disaksikan keluarga inti,” jelasnya.
Namun ternyata, yang bersangkutan tak mengindahkan. Sehingga terpaksa hajatan kami bubarkan dan membokar tendanya.
“Sebelum tenda di bongkar, pemilik hajatan diberikan pengertian secara humanis oleh petugas, sehingga bersedia menghentikan gelaran acara hajatannya,” ucapnya.
Wakil Ketua Satgas COVID-19 Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto meminta masyarakat untuk patuh dengan aturan PPKM perpanjangan ini. Karena saat ini kasus penularan COVID-19 di Banyuwangi masih terus meningkat. Bahkan beberapa klaster muncul dari kegiatan hajatan. (SP)