Tyas Mirasih Ditalak Sang Suami, Siap-Siap Menyandang Status Janda Kembang

SPcom JAKARTA – Tyas Mirasih sepertinya akan menambah panjang daftar selebritis di tanah air yang menyandang status janda. Setelah sang suami, Raiden Soedjono diam-diam menggugat talak cerai Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tak hanya gugatan talak cerai, konon Raiden juga mempermasalahkan harta gono-gini selama empat tahun membina rumah tangga dengan sang istri.

Kabar gugatan cerai sudah masuk dan dikonfirmasi Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak,” kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021), saat dihubungi awak media.

Gugatan online tersebut terdaftar sejak tanggal 3 Agustus 2021. “Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomor perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS, didaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus tahun 2021,” lanjut Taslimah.

Sidang perdana perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono rencananya akan digelar pada Senin (16/8) mendatang, yang beragendakan mediasi dari kedua belah pihak.

Dalam gugatan perceraiannya seperti dijelaskan pula oleh Taslimah, Raiden Soedjono rupanya memperjuangkan harta gono gini. Harta tersebut merupakan harta bersama dalam bentuk benda bergerak.

Seperti diketahui, Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada tanggal 8 Juli 2017. Empat tahun bersama, keduanya kini memilih untuk berpisah. (SP)

ceraiRaiden SoejonoTalakTyas Mirasih
Comments (0)
Add Comment