dr Richard Lee Ditangkap Lantaran Akses Ilegal Akun Instagram

SPcom JAKARTA — Beredar video yang memperlihatkan penangkapan dr Richard Lee. Ia ditangkap pada Rabu (11/8) kemarin di rumahnya, di Palembang. Dia dijemput secara paksa oleh tim yang dipimpin oleh Kanit II Subdit Siber Polda Metro Jaya, AKP Charles.

Penangkapan itu disaksikan oleh keluarga, sekuriti tempat tinggal dr Richard Lee dan pengacaranya. Dalam video itu terlihat AKP Charles membacakan surat perintah penangkapan terhadap Richard Lee.

“Kami dari Unit II Subdit Cyber Polda Metro Jaya melakukan penangkapan, nama saya AKP Charles, melakukan penangkapan terhadap saudara Richard Lee untuk dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait Pasal 30 jo 46 UU ITE dan Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP,” kata Charles.

Pasal 30 jo 46 UU ITE adalah tentang tindak pidana ilegal akses. Sedangkan Pasal 231 KUHP tentang menghilangkan barang bukti.

Terlihat sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga ketika dr Richard Lee ditangkap. Namun kini video tersebut telah dihapus.

Polda Metro Jaya meluruskan penyebab penangkapan terhadap dr Richard Lee. dr Richard Lee ditangkap bukan terkait pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri, melainkan terkait akses ilegal terhadap akun Instagram yang telah disita oleh pengadilan.

“Ini terjadi ilegal akses dan pencurian oleh seseorang, kemudian dilakukan lidik dan sidik oleh penyidik. Berdasarkan lidik ternyata yang lakukan ilegal akses dan pencurian akun di barbuk penyidk ini dilakukan sendiri oleh RL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Adapun, penyitaan akun Instagram dr Richard Lee ini dilakukan terkait penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.

Dalam kasus ini, polisi masih mengupayakan mediasi dan selama proses penyidikan itu akun Instagram Richard Lee disita penyidik.

Penyitaan akun Instagram dalam artian, email, password, user ID yang berkaitan dengan akun Instagram sudah dikuasai oleh penyidik.

Richard Lee diduga mengakses secara ilegal akun Instagramnya yang dalam status penyitaan itu untuk endorse. (SP)

dr Richard LeeIlegalInstagramPenangkapanviral
Comments (0)
Add Comment