Pria Aniaya Bocah Lantaran Tak Terima Adiknya Dibuat Menangis

SPcom MEDAN – Seorang pria berinisial SZ (25), di Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut), menganiaya seorang bocah berusia 12 tahun. Penganiayaan ini dilakukan karena pria itu tidak senang adiknya dibikin menangis oleh korban.

“Awalnya adik kandung pelaku berkelahi dengan korban FZ (12),” kata Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, Kamis (12/8/2021).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (8/8) sekira pukul 17.00 WIB. SZ marah setelah adiknya mengadu dalam kondisi menangis.

“Kemudian adik kandung pelaku bernama JZ setelah berkelahi dengan korban, dalam keadaan menangis, pergi mengadu kepada pelaku. Kemudian pelaku mendatangi korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju, memijak, dan menendang korban secara berulang-ulang,” tambahnya.

Pihak keluarga korban lalu melapor ke polisi pada Selasa (10/8) dengan laporan bernomor LP/206/VIII/2021/NS. SZ ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Terhadap pelaku SZ telah kita tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga.

Atas perbuatannya ini, pelaku kini ditahan di Polres Nias. Dia dianggap melanggar UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. (SP)

BocahNias UtaraPenganiayaanSumatera Utara
Comments (0)
Add Comment