SPcom BENGKULU – Salah seorang warga di Desa Keban Agung, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial MTR ditangkap polisi. Dia ditangkap karena pasang jerat listrik untuk babi hutan tetapi malah menewaskan tetangganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/8/2021). Saat itu korban yang bernama Bahori tewas setelah menginjak jerat yang dialiri listrik oleh pelaku.
“Saya memasang jerat itu. Biasanya setiap pukul 09.00 WIB pagi jerat saya matikan, namun hari itu saya lupa mematikan jerat, yang justru membuat Bahori meninggal,” ungkap MTR, Rabu (1/9/2021).
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Welliwanto Malau mengatakan pelaku awalnya ingin menjerat hama babi di kebun ubi kayu milik pelaku.
Namun yang terkena jerat babi justru Bahori, yang tidak sengaja menginjak jerat listrik dengan tegangan tinggi.
“Pelaku ini biasa memasang jerat di kebun miliknya karena menurut pelaku banyak hama babi. Namun saat itu pelaku lupa mematikan jeratnya. Akibatnya, korban tanpa sengaja menginjak jerat pelaku,” kata AKP Welliwanto.
Aliran listrik dari jerat tersebut membuat korban Bahori tewas. Saat ditemukan, kaki korban menyentuh kabel yang dipasang pada jerat babi tersebut.
“Sudah menjadi kebiasaan warga di Kepahiang memasang jerat hama menggunakan aliran listrik di dalam kebun mereka untuk menjerat hama babi. Namun kami mengimbau agar warga tidak lagi menggunakan jerat yang menggunakan aliran listrik,” tegas AKP Welliwanto. (SP)