SPcom MAKASSAR – Dua orang pria berinisial WA (23) dan FA (17), memperkosa seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku juga mencuri ponsel atau HP korban.
“Sempat ada laporan masyarakat bahwa masyarakat tersebut telah diperkosa di salah satu apartemen di Makassar. Untuk korban tersebut setelah kami interogasi korban ternyata di bawah umur,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, Selasa (21/9/2021).
Pelaku menjebak korban dengan meminta teman korban untuk membujuk korban datang ke apartemen. Sesampai di sana, pelaku memaksa korban meminum minuman keras (miras).
“Kronologisnya korban saat malam itu jadi dia diajak temanya tersebut diajak minum tapi korban menolak, namun korban dipaksa sehingga korban terpaksa meminum minuman keras tersebut oleh dua orang itu,” jelas Afhi.
“Jadi setelah korban dipaksa minum, korban juga diancam akan dibunuh apabila tidak mengikuti perintah pelaku. Saat pelaku telah membuat korban mabuk pelaku melangsungkan aksinya memperkosa korban,” kata Afhi.
Usai memperkosa korban, pelaku kemudian memerintahkan korban untuk pulang. Namun sebelum korban pulang, pelaku juga mengambil HP wanita itu.
“Jadi salah satu pelaku di dalam ada dua pelaku ada pelaku pemerkosaan dan satu mengambil hp korban lalu hp tersebut dijual dan dibagi dua untuk pelaku,” tutur Afhi.
Polisi yang mendapati laporan, kemudian melakukan penyelidikan. Kedua pelaku langsung dibekuk di sekitar Jalan Pelita VI, Makassar. Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolrestabes untuk dilakukan penyidikan.(SP)