Polisi Amankan 4 Kg Sabu dari Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

SPcom SURABAYA – Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap empat orang komplotan pengedar narkoba jaringan Internasional, dengan barang bukti sebanyak 4 kg lebih sabu. 

Mereka ditangkap di sebuah minimarket rest area KM 14 Karang Tengah, Tol Jakarta-Tangerang.

“Keempat komplotan tersebut takni DS, RZ, ST dan FK. Dari empat tersangka tersebut, satu di antaranya perempuan,” kata KKabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021).

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol James, mengatakan, awalnya petugas Ditresnarkoba Polda Jatim mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Afrika Selatan, ke Bandara Juanda Surabaya.

Kemudian, anggota dari Ditnarkoba Polda Jatim akhirnya berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dari Bandara Juanda.

Lalu didapatkan hasil bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut tidak jadi dikirim melalui Bandara Juanda, melainkan akan dikirimkan melalui bandara Soekarno Hatta di Jakarta.

Setelah itu anggota dari Ditresnarkoba Polda Jatim bersama petugas dari Bea Cukai Juanda berkoordinasi dengan petugas dari Bea Cukai Soekarno Hatta, terkait paket kiriman dari Afrika Selatan.

Paket tersebut yang diduga sabu, dimasukkan ke dalam koper yang telah di modifikasi, Senin (27/9/2021). (SP)

Jaringan pengedar narkobaNarkoba SabuPengedar sabuPolda JatimSindikat Narkoba Internasional
Comments (0)
Add Comment