DPRD Kabupaten Malang Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

SPcom KAB MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mengadakan rapat paripurna Pembahasan Hasil Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2021, Rabu (29/9/2021).

Juru Bicara DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PKB, Ahmad Fauzi menjelaskan, materi rapat merupakan hasil dari pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Semua poin-poinnya bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi, yang dijabarkan dalam tujuan dan sasaran untuk perencanaan pembangunan yang berkesinambungan.

Dengan melihat indikator kinerja utama, dan indikator kinerja daerah beserta targetnya, maka tema pembangunan dalam RKPD Kabupaten Malang Tahun 2021adalah ‘Mewujudkan Kabupaten Malang Yang Sejahtera, Berdaya Saing Melalui Pengembangan Pembangunan Ekonomi Daerah Sektor Pariwisata serta Kualitas Daya Dukung Lingkungan Hidup’.

Yang dijabarkan dalam 5 Prioritas Pembangunan diantaranya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui Pelayanan Pendidikan; Kesehatan yang Bermutu dan Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial; Peningkatan Pembangunan Infrastruktur yang Merata untuk Mendorong Aktifitas Perekonomian Masyarakat.

Kemudian Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Kualitas Pelayanan Publik; Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian, Pariwisata, Industri Kreatif dan Sektor Lain yang Berdaya Saing; serta Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana.

Ia menyebut Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang Tahun 2021 diprediksi sebesar 3,6-4,6 persen. Sedangkan tingkat inflasi diusahakan akan berada di kisaran 3,09-3,05 persen, dengan asumsi tidak ada kebijakan dasar yang berdampak terhadap kenaikan harga komoditi serta harapan semakin baiknya kondisi distribusi barang dan jasa pada tahun berkenaan.

“Nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), diprediksi akan naik sebesar Rp 51.125 .275 triliun. Dengan laju pertumbuhan ekonomi yang mengalami pertumbuhan positif, diharapkan akan berdampak pada menurunnya tingkat kemiskinan,” urainya.

Ia menambahkan, di tahun 2021 jumlah presentase angka kemiskinan di Kabupaten Malang diprediksi dapat menurun sekitar 9,24-10,10 persen melalui program kegiatan pembangunan terpadu dalam penanganan kemiskinan, sedangkan angka pengangguran terbuka.

Diprediksi menjadi 5,20-5,30 persen pada tahun 2021, melalui upaya-upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja pada sektor yang mempunyai nilai tambah dan produktivitas tinggi.

“Ditambah meningkatnya minat kewirausahaan bagi pengusaha muda yang diharapkan dapat mengurangi angka Pengangguran di Kabupaten Malang,” ucapnya.

Dari hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun 2021, diungkapkan Fauzi , dewan memberikan masukan berupa penyesuaian yang disesuaikan dengan adanya refocusing dan realokasi anggaran akibat pandemi Covid-19.

Serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2020 yang harus dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Sehingga dapat digunakan untuk membiayai program kegiatan Tahun 2021.

Penyesuaian lainnya adalah target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, dana perimbangan maupun dari sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dan penyesuaian alokasi anggaran belanja karena adanya penambahan, pengurangan atau bergesernya belanja kegiatan pada Perangkat Daerah serta hasil analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program dan realisasi APBD Kabupaten Malang pada Semester Pertama Tahun 2021.

Dari sisi pendapatan, target awal di 2021 sebesar Rp. 4.004.151.303.185. Dari hasil pembahasan target tersebut turun menjadi Rp 3.955.932.182 .828,10 atau berkurang sekitar sekitar 1,20 persen.

Untuk rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) awal tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 715.980.747.673.247,10.

Sementara di sektor Pendapatan transfer , kata Fauzi di awal tahun 2021, diperkirakan sebesar Rp 3.085.376.688.000. Sedangkan pada perubahan APBD turun sekitar 2,40% menjadi Rp.311.390.599.581.000. Sedangkan pendapatan lainnnya, tetap sebesar Rp.202.793.900.000.

Disektor Belanja Daerah, awal tahun 2021 anggaran belanja daerah Rp. 4.295.120.783.702. Terjadi penurunan sebesar 0,31% atau sekitar Rp 4.281.894 .935.296 dengan rincian Belanja Operasi dan Belanja Modal Terdapat penurunan pada belanja operasi dan belanja modal dari awal tahun sebesar Rp 3.673.517.304.517,00 turun sebesar 1,44% .

Disektor Belanja Tidak Terduga dan Belanja Langsung mengalami peningkatan sebesar 335,67% dari Rp 13 miliar menjadi Rp 56.636.738 .052 .000,70 Sen.

“Sedangkan Belanja Transfer mengalami penurunan sebesar 0,62% dari Rp 608.603.479.185 menjadi Rp 604.814.932.137,”papar Fauzi.

Disektor Penerimaan pembiayaan ,terang Politisi PKB tersebut naik sekitar 10,90% dari awal Tahun 2021, jika semula senilai Rp.321.026.720.000,36 meningkat menjadi Rp 356 .019.991.987 , 70 Sen.

Di pos Pengeluaran Pembiayaan , dianggarkan tetap senilai Rp 30.057. 239.000.519,00 . Sedangkan Pembiayaan Netto mengalami peningkatan sekitar 12,03% dari awal Tahun 2021, dari Rp 290.969.480.517 ,00 menjadi Rp 325.962.752 .000.468,70 Sen dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 0 Rupiah

Diakhir penyampaian, Fauzi menegaskan, bahwa dewan mengingatkan beberapa hal dari hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang diantaranya, Peningkatan Target Pendapatan diharapkan sesuai dengan komitmen Bersama didasarkan pada potensi pendapatan baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, dengan memacu potensi yang ada, dan terus meningkatkan Kualitas SDM yang berbasis teknologi, sehingga bisa melampaui target yang telah ditentukan.

Di sektor Belanja, rencana Belanja Perangkat Daerah harus dilaksanakan dengan perencanaan yang efektif dan efisien, dengan mempertimbangkan skala prioritas, dan mendukung Tema Pembangunan yang telah ditentukan dalam RPJMD Tahun 2016 2021.

“Bidang aset daerah, agar segera dilakukan inventarisasi aset. Jika terdapat aset yang seharusnya dilakukan penghapusan segera dilakukan penghapusan, agar tidak menjadi temuan BPK di masa yang akan datang, dan tidak membebani neraca keuangan,” tutur Fauzi.

Dewan menilai, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 mempunyai nilai strategis pada situasi darurat, dimana beban yang cukup berat dalam pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 melalui pemulihan ekonomi, edukasi masyarakat dalam membudayakan penerapan pola kehidupan normal baru, dan jaring pengaman sosial, melanjutkan program pencegahan wabah covid-19.

Untuk itu diharapkan, kualitas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, mampu memenuhi prinsip, transparansi, akuntabilitas, responsifitas, keadilan, efektif dan efisien terhadap sasaran target khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi serta terjadinya perubahan sosial yang lebih sejahtera.

Mendorong Program dan Kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang yang dibiayai oleh APBD, dengan tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan sesuai prinsip good governance. Hal tersebut juga untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI yang sudah diraih.

Mengharapkan seluruh program dan kegiatan yang didanai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dapat segera direalisasikan. Hal tersebut mengingat sisa waktu yang terbatas dan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari pembangunan.

Mendukung alokasi anggaran percepatan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya terbentuknya herd immunity penduduk Kabupaten Malang pada bulan Oktober 2021 dengan target awal bulan 50 persen, pertengahan bulan 70 persen, dan akhir bulan 100 persen.

“Kendati demikian perlu dukungan seluruh stakeholder, tokoh masyarakat dan tokoh agama, karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus Covid-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat,” pungkas Fauzi.(Putut/Adv)

APBDkabupaten malang
Comments (0)
Add Comment