SPcom SAMARINDA – Seorang pria berinisial SA (42) yang berprofesi sebagai dukun ditangkap polisi lantara mencabuli ibu rumah tangga berinisial M (25). SA menipu korbannya dengan mengaku bisa mengusir jin dari tubuh korban.
“Alasan pelaku bahwa di dalam tubuh korban ada jin, terus korban disuruh tanpa busana, dan hanya mengenakan sarung, di situlah pelaku mulai mencabuli korban,” ujar Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Rabu (6/10/2021).
Kejadian itu terjadi pada Selasa (28/9) lalu saat pelaku bersama ayahnya yang juga seorang dukun datang ke rumah korban. Pelaku dan ayahnya memang diundang untuk menghilangkan jin di tubuh korban.
Saat melakukan aksi pengusiran jin, pelaku dan ayahnya melakukan berbagai ritual. Namun saat suami korban dan ayah pelaku pergi ke depan rumah, pelaku SA langsung melakukan pencabulan.
“Jadi suami korban itu nggak tahu kalau istrinya di dalam rumah dicabuli pelaku,” ujar AKP Gulo.
Setelah ritual pembersihan jin dilakukan pelaku dan ayahnya, korban kemudian menceritakan peristiwa pencabulan yang dialaminya. Korban dan suaminya akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dalam menindak laporan tersebut, pihak polisi dan korban memancing pelaku untuk datang kembali ke rumah korban pada keesokan harinya, Rabu (29/9).
Hal ini karena pelaku sempat kembali menawari korban perihal pengusiran jin dari tubuh.
“Pelaku menawarkan kembali tapi syaratnya korban harus sendiri, saat kita pancing pelaku datang kembali, di situlah kita lakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap AKP Gulo. (SP)