Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Saat Pelaku Membawa Motor Curian

SPcom JAKARTA – Seorang pria berinisial DW (44) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian motor di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap saat sedang mendorong motor hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo, Iptu Sri Yatmini mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/10) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu anggota Polsek Pasar Rebo sedang melakukan patroli mengantisipasi kejahatan.

“Kemudian saat itu kami melihat laki-laki mencurigakan sedang dorong kendaraannya,” kata Sri, Rabu (6/10/2021).

Petugas mendekati dan menanyakan soal motor tersebut. Namun pelaku terlihat kebingungan.

Kemudian polisi menginterogasi pelaku soal motor tersebut. Pelaku akhirnya mengaku bahwa motor tersebut hasil curian.

“Setelah ditanya, memang betul hasil pencurian,” ucapnya.

Sri mengatakan pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama. Ia pernah melakukan tindak pidana yang sama di Cimanggis dan pelaku rumah kosong.

Kini DW ditahan di Polsek Pasar Rebo. Polisi juga mengamankan satu unit motor hasil curian dari pelaku. (SP)

CuranmorJakarta TimurPasar ReboPria
Comments (0)
Add Comment