Pria Tewas Mengenaskan di Dalam Kamar Kos Dengan Luka di Leher

SPcom JAKARTA – Ditemukan mayat seorang laki-laki tergeletak di dalam kamar kos di Tanjung Duren, Jakarta Barat (Jakbar). Saat ditemukan posisi kamar dalam keadaan terkunci.

“Jadi kami dari Polsek Tanjung Duren jam 10.00 WIB mendapatkan informasi dari RT setempat bahwa ada seorang laki-laki yang posisi di dalam kamar, sedangkan pintunya terkunci dan terlihat dari jendela badannya udah kaku,” kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Rosana Albertina Labobar, Rabu (6/10/2021).

Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Diketahui ada bekas luka pada tubuh korban.

“Kemudian, kami mengecek keadaan lokasi, mengolah TKP dan sekarang sementara proses olah TKP. Memang benar ada sebuah luka di bagian leher,” ujar Rosana.

Polwan yang akrab disapa Ocha ini mengungkapkan saat dicek ke lokasi, kondisi kamar korban terkunci dari dalam. Selain itu, pintu terhalang meja.

“Iya kamarnya dikunci dari dalam kamarnya digrendel, kemudian ditutup meja,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan saksi yang juga penghuni kos, korban terakhir terlihat dua hari lalu saat keluar dari kamar mandi. Korban diketahui sudah menjadi penghuni di sana selama empat tahun.

“Saksi terakhir melihat korban hari Senin malam. Korban sendiri, korban sempat ke kamar mandi kemudian kembali lagi ke kamar. Yang bersangkutan ngekos di sini udah 4 tahun,” ucapnya.

Ketua RW 004, Juningsih (67) mengatakan korban tinggal di kosan seorang diri. Juningsih tidak mengetahui pekerjaan korban, tetapi sepengetahuannya korban suka main saham.

“Dia main saham kayaknya, pokoknya kerja di rumah. Pokoknya dia di sini dari zaman kuliah,” kata Juningsih.

Juningsih menjelaskan dirinya dihubungi pemilik kosan dan RT terkait penemuan mayat korban.

Menurut Juningsih, saat ditemukan ada bekas darah kering. Korban ditemukan tidak bernyawa di atas tempat tidur.

Saat ini Polsek Tanjung Duren masih menyelidiki kematian korban. Polisi belum bisa memastikan ada-tidaknya tindak pidana terkait kematian korban itu. (SP)

IndekosJakarta BaratKosPriaTewas
Comments (0)
Add Comment