SPcom JAKARTA – Biduk rumah tangga bintang sinetron Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka sempat menemui titik rumit.
Pasalnya, di tengah kabar keretakan rumah tangga mereka, Dhena melaporkan Jonathan Frizzy (Ijonk) ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tak lama kemudian, pria yang akrab disapa Ijonk itu juga melaporkan istrinya, Dhena ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus yang sama.
Pria 39 tahun itu dengan Dhena sama-sama mengklaim menjadi korban KDRT selama mereka menikah. Namun, akhir pekan lalu Ijonk dan Dhena kompak mencabut laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Paman Ijonk, Benny Simanjuntak mengatakan bahwa alasan keponakannya dan juga Dhena mencabut laporan karena adanya kesepakatan.
“Damai. Kalau pihak Ijonk memang mau damai. Pihak perempuan karena merasa terancam juga kali,” kata Benny Simanjuntak usai mendampingi Jonathan Frizzy jalani sidang cerai, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/10).
Bahkan, diakui Benny, Ijonk dan Dhena sudah menandatangani pencabutan dan penghentian berkas perkara KDRT mereka di kantor polisi.
Sementara terkait semua tudingan yang dilontarkan pihak Dhena, secara tegas Ijonk membantah hal tersebut.
Terang-terangan ia merasa sedih, bahwa rumah tangganya dan Dhena harus terancam berakhir di pengadilan agama.
“Gak nyangka dan sedih ngadepin ini semua. Semoga saya dan Dhena tetap bisa menjadi orang tua yang baik buat anak-anak kami,” harap Ijong, seperti dikutip wartakota. (SP)