SPcom BEKASI – Seorang anggota ormas berinisial VVL (49) di Bekasi ditangkap. Ia dilaporkan karena menyebut ‘Orang Betawi Bodoh’.
“Diperoleh informasi keberadaan pelaku dan langsung ditindaklanjuti serta diamankan di daerah Slawi,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Senin (18/10/2021).
Erna mengatakan usai kasus tindakan berbau SARA yang dilakukan pelaku VVL viral di media sosial, ia mencoba kabur. Pelaku berhasil diamankan polisi pada Sabtu (16/10).
“Pelaku berusaha melarikan diri karena mengetahui perbuatannya telah viral,” ungkap Erna.
Pelaku VLL kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.
Polisi menjerat VVL dengan Pasal 16 juncto Pasal 4 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau Pasal 335 KUHP yang terancam hukuman lima tahun penjara.
“Pelaku kasus dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat bermusuhan dan perbuatan yang disertai dengan ancaman kekerasan diancam hukuman paling lama 5 tahun penjara,” ungkap Erna.
Kasus ini berawal pada Rabu (13/10) malam dari adanya video viral di media sosial terkait oknum ormas di Bekasi yang diduga melakukan penghinaan ke Suku Betawi.
Dari video yang beredar, terlihat pelaku ini menegur seorang pemuda yang dari omongannya terdengar persoalan itu berawal dari masalah lapak proyek.
“Bilang, lu main-main di proyek ini gua bacok. Kasih tahu Gondo, dari gua Venus,” ujar pria itu.
Pria itu kemudian melontarkan kata-kata yang menghina suku Betawi.
“Lu bawa orang-orang Betawi semua ke sini, orang Betawi itu bodoh, kata gua,” ujar pria tersebut. (SP)