Tukang Kebun Cabuli Anak Majikan Usia 6 Tahun

SPcom JAKARTA – Seorang tukang kebun berinisial T (52) ditangkap polisi karena tega mencabuli anak majikannya yakni bocah perempuan berusia 6 tahun di Kembangan, Jakarta Barat, jadi korban pencabulan.

“Kedua, kami menangani kasus yang sama, yakni korban 6 tahun dengan pelakunya 52 tahun,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri, Senin (25/10/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Ferdo Elfianto mengatakan pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut di sebuah taman di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Barat.

Pelaku mengaku baru sekali ini melakukan perbuatan tersebut. Kini korban sudah dalam pendampingan P2TP2A untuk berkoordinasi secara hukum dan psikis.

Atas peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa hasil visum, kaus berlengan panjang, celana panjang, dan underwear.

Atas perbuatannya, polisi menetapkan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (SP)

Bocah perempuanCabuliJakarta BaratKembanganPriaTukang kebun
Comments (0)
Add Comment