SPcom KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan yang keenam berturut-turut tersebut, diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepasa Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, di Banyuwangi, Jumat (29/10/2021).
Selain Gubernur Khofifah, prosesi penyerahan penghargaan juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kemenkeu Provinsi Jatim.
WTP diraih Pemkot Batu karena mampu menyajikan laporan keuangan yang wajar, baik, akuntabel dan tepat waktu. Penghargaan ini merupakan opini audit tertinggi yang dikeluarkan oleh BPK terkait pengelolaan keuangan.
Ada empat indikator yang menjadi penentu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mendapatkan WTP.
Yang pertama adalah laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Kedua mengenai kelengkapan bukti yang memadai.
Kemudian pengendalian internal harus baik, dan yang keempat penyusunan harus sesuai undang-undang. (Putut/Adv)