SPcom TANGERANG – Seorang pria yang biasa dipanggil Ustadz S ditangkap karena diduga mencabuli 2 orang muridnya yang di bawah umur. Pelaku berdalih melakukan pencabulan itu untuk ilmu kebatinan.
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, mengatakan peristiwa ini terjadi pada April 2021.
Awalnya pencabulan pertama kali dilakukan saat gadis ini mengikuti pengajian yang dipimpin oleh pelaku.
“Kemudian pelaku memberikan ilmu kebatinan kepada korban dengan cara diperintahkan mandi kembang pada April 2021. Korban mandi kembang dengan memakai pakaian lengkap dan menyiram air kembang tersebut dari bagian kepala sampai seluruh tubuhnya basah,” terang Abdul Rachim, Senin (1/11/2021).
Setelah melakukan ritual mandi kembang tersebut, pelaku S mulai melancarkan aksinya berbuat cabul.
“Pelaku meraba-raba tubuh korban dari atas sampai ke bawah. Menurut pelaku ini upaya pengisian ilmu untuk menjaga diri,” tambahnya.
Ternyata korban S tidak hanya satu, ada korban lainnya yang juga dicabulinya. Korban lainnya dicabuli setelah diminta menemaninya ke bank.
Lalu sepulang dari bank pelaku tidak langsung pulang. Pelaku malah mengajak korban ke rumahnya dan mencabulinya.
“Saat di kamar, pelaku melancarkan aksinya,” ungkapnya.
Seusai melancarkan aksinya, pelaku menyuruh korban pulang dengan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu.
Atas peristiwa ini orang tua korban melaporkan kepada pihak Polres Metro Tangerang Kota. (SP)