Tiga Santri Ditangkap Lantaran Cabuli Anak Dibawah Umur

SPcom SERANG – Tiga orang santri diamankan polisi lantaran tega mencabuli anak perempuan yang masih di bawah umur di Kabupaten Serang.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan tiga santri tersebut berinisial S, MI dan satu orang yang juga masih berstatus di bawah umur. Ketiganya adalah warga dari Kabupaten Serang dengan latar belakang tidak bekerja dan santri.

“Dugaan melakukan perbuatan terhadap anak di bawah umur, terlapor ada tiga,” kata Hutapea, Sabtu (6/11/2021).

Mereka dilaporkan karena sebelumnya melakukan penghadangan ke korban di suatu daerah di Serang. Saat itu, korban sedang membeli makan di warung dekat rumah.

“Di tengah jalan dihadang pelaku dan minta nomor handphone, namun korban menolak dan lanjut pergi,” ujarnya.

Tapi, pelaku malah memaksa dan menarik korban ke lokasi gelap. Korban sempat melawan namun tidak berdaya melawan para pelaku.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti mulai dari pakaian korban dan hasil visum.

Korban sendiri mengalami luka di salah satu bagian tubuh saat para pelaku melakukan aksi tercela. (SP)

Cabulpencabulan anak di bawah umurSantriSerang
Comments (0)
Add Comment