Diduga Culik Bocah 4 Tahun, Wanita Ditangkap Saat Gendong Korban

SPcom JAKARTA – Terjadi penculikan bocah berusia 4 tahun di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (5/11) sekitar pukul 08.30 WIB. Polisi telah menangkap seorang perempuan berinisial YR dalam kasus ini.

Diketahui korban diculik saat sedang bermain bersama teman-temannya di depan rumahnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Saksi yang merupakan teman korban memberitahukan ke orang tua korban bahwa korban dibawa oleh orang yang tidak diketahui,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet, Kamis (11/11/2021).

Mendengar hal itu, keluarga korban kemudian mengejar pelaku. Tidak jauh dari lokasi, pelaku dan korban yang hendak diculik berhasil ditemukan.

“Pelaku diketahui merupakan perempuan dan saksi segera segera mengambil anak yang digendong pelaku,” ujar Slamet.

Pelaku YR segera diamankan oleh warga sekitar. Warga lalu menyerahkan pelaku perempuan itu ke pihak kepolisian.

Pelaku YR kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 76 juncto Pasal 83 UU RI Nomor 35 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 7 tahun penjara. (SP)

Jakarta BaratKebon JerukPenculikanwanita
Comments (0)
Add Comment