SPcom JAKARTA – Presiden Jokowi resmi melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2021).
Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian, pihak Sesmil Presiden membacakan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Keppres tersebut bernomor Keppres RI Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
“Memutuskan dan menetapkan memberhentikan dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto dari jabatannya sebagai Panglima TNI disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya,” kata Sesmil Presiden.
“Kedua, mengangkat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” lanjut dia.
Keppres ini berlaku sejak saat pelantikan pejabat selesai. Setelah pembacaan Keppres, Jokowi melantik Andika. Jokowi membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Andika.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Andika sambil mengikuti Jokowi.
“Saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” kata Andika.
Setelah membacakan sumpah jabatan, Andika menandatangani Berita Acara Pelantikan. Menhan Prabowo menjadi saksi penandatanganan Berita Acara Pelantikan. Setelah itu, acara pelantikan ditutup dengan Lagu Indonesia Raya.
Setelah itu, Jokowi memberikan ucapan selamat pada Andika dengan diikuti oleh para tamu undangan lainnya.
Sejumlah tamu undangan yang hadir antara lain Iriana Widodo, Wapres Ma’ruf Amin, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, Menko Polhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menhan Prabowo Subianto.
Ada pula Ketua Dewan Pengarah BRIN dan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri.
Andika Perkasa diajukan sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Jokowi ke DPR pada Rabu (3/11).
Ia kemudian mengikuti fit and proper test pada Sabtu (6/11). DPR menyetujui Andika sebagai Panglima TNI dalam sidang paripurna Senin (8/11).
Andika Perkasa pernah menempati sejumlah jabatan strategis di TNI. Antara lain sebagai Kadispenad di 2013. Kemudian sebagai Danpaspampres di tahun 2014.
Di tahun 2016, ia menjabat Pangdam XII/Tanjungpura. Kemudian, di 2018, Andika menjadi Pangkostrad sebelum akhirnya menjadi KSAD. (SP)