Terkait Kasus Oi, Sang Suami Diperiksa Ditjen PAS

SPcom JAKARTA – Kasus dugaan penipuan berkedok perekrutan CPNS fiktif yang kini menyeret Olivia Nathania alias Oi, putri Nia Daniaty ke dalam tahanan Polda Metro Jaya, masih bergulir panas.

Menyusul Oi, empat orang lainnya pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ikut ditahan.

Sementara suami Oi, Rafly N Tilaar, yang awalnya juga merupakan terlapor, statusnya kini masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Namun kehebohan kasus yang terjadi, kabarnya sampai berdampak kepada masa depan Rafly, yang merupakan CPNS di Kementerian Hukum dan Ham atau Kemenhumkam oleh Instansi tempatnya bekerja, Rafly pun sempat menjalani pemeriksaan dan masih berstatus sebagai terperiksa.

“Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Ditjen PAS sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan Rafly dan juga tindak lanjut dari pengaduan masyarakat,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan berkedok perekrutan CPNS yang menyeret putri Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi, ternyata menuju arah yang mengejutkan.

Pasalnya selain Oi, empat orang lainnya juga telah menjadi tersangka dan telah dijemput paksa dan langsung ditahan.

Menurut Farhat Abbas, orang-orang yang ikut terseret dalam kasus Oi merupakan guru-guru kenalannya, bahkan keponakan Nia Daniaty, Kiki pun ikut terseret. (SP)

CPNSFarhat AbbasOiOlivia NathaniaPenipuanRafly N Tilaar
Comments (0)
Add Comment