SPcom PEKANBARU – Seorang siswi SMP berinisial AS (15) mendatangi Polresta Pekanbaru, Riau. Dia datang didampingi kuasa hukum dan orang tuanya setelah disekap dan diperkosa pria berinisial AR, yang diduga sebagai anak anggota DPRD Pekanbaru.
Ayah korban, AA (44), menceritakan awal mula anaknya disekap. Insiden itu terjadi pada 25 September saat korban pergi bersama temannya, M.
Bersama M, korban kemudian diajak ke rumah temannya, AR (20). Di sana, korban dijanjikan menginap bersama nenek pelaku setelah sempat ribut dengan orang tuanya.
“Anak saya ditawari menginap di rumah si pelaku, di kamar neneknya. Karena dapat tawaran seperti itu, akhirnya anak saya ini mau,” kata A, Jumat (19/11/2021).
Setelah sampai di rumah pelaku, korban justru disuruh masuk ke kamar yang ada di belakang rumah. Tetapi lebih layak disebut sebagai gudang.
Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk tidur. Namun korban tiba-tiba merasa ada yang menyentuh dan memeluk hingga korban terbangun.
“Pelaku ini mengancam dan mengatakan ‘Kalau teriak atau nggak mau, aku masukkan sabu ke mulut kau dan aku laporkan ke polisi’. Anak saya takut,” kata A.
Merasa terancam, korban terpaksa pasrah tak berdaya diperkosa oleh pelaku AR. Bahkan aksi itu dilakukan sebanyak 2 kali sekitar pukul 02.00 dan pukul 03.00 WIB.
Setelah bebas, korban berulang kali dapat ancaman dari pelaku. Korban yang datang dari keluarga tak mampu mengaku terus diintimidasi dan akhirnya melaporkan ke Polresta Pekanbaru hari ini.
Dalam laporannya, ayah korban meminta pelaku segera ditangkap. Apalagi pelaku adalah anak salah satu anggota DPRD di Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru,Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan sudah menerima laporan korban. Dia akan mendalami laporan tersebut. (SP)