Lempar Bom Molotov ke Pemukiman Warga, Dua Pria Ditangkap

SPcom MAKASSAR – Dua pria ditangkap tim gabungan kepolisian lantaran melakukan pelemparan bom molotov di kawasan permukiman warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Motif para pelaku ialah balas dendam.

“Mengamankan dua pelaku yang melempar bom molotov di jalan Bonto Labua, Kota Makassar,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, Senin (22/11/2021).

Kedua pelaku bernama Rifki (18) SU (17) dibekuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi pelemparan bom molotov itu terekam CCTV di sekitar Jalan Bonto Labua, Makassar.

“Modusnya saat kami periksa CCTV di TKP pelaku mengendarai sepeda motor dan turun di TKP dan melempar di jalan di TKP,” sebut Afhi.

Selain membekuk kedua pelaku itu, polisi menyita barang bukti berupa motor dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Kedua pelaku mengaku sakit hati kepada warga di sekitar TKP, lantaran sekelompok orang dari permukiman itu menyerang rumah pelaku.

“Untuk motif setelah kami interogasi pelaku menyampaikan pelaku ingin balas dendam karena sebelumnya anak-anak di TKP melakukan penyerangan di rumah pelaku bisa dibilang mereka melakukan pembalasan,” jelas Afhi. (SP)

BomBom molotovMakassarMelemparPemukiman WargaPria
Comments (0)
Add Comment