Tersangka Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir Akhirnya Menyerahkan Diri

SPcom JAKARTA – Artis Nirina Zubir akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, 2 orang pelaku mafia tanah yang sebelumnya masih bebas berkeliaran, akhirnya datang menyerahkan diri.

Dua dari lima pelaku tersebut adalah Ina Rosaina yang dijemput paksa di sebuah apartemen kawasan Kalibata (23/11), sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Sedangkan Erwin Riduan datang menyerahkan diri siang harinya.

Kedua orang notaris itu awalnya dikabarkan kabur lantaran mangkir dari dua panggilan penyidik dan tak ada alamat ketika ingin dijemput paksa.

“Menyerahkan diri dan diantar oleh Ketua Ikatan PPAT pak Hapendi Harahap,” ucap Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, seperti dikutip dari kapanlagi.com.

Petrus menegaskan kalau Erwin sebelumnya memang ingin menyerahkan diri. Makanya, pihak kepolisian tak bergerak untuk melakukan penangkapan.

“Jadi gak perlu ditangkap karena menyerahkan diri. Anggota kami kerahkan semua kemudian kami tunggu di Polda. Sekarang datang sudah dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan dan dilanjutkan pemeriksaan,” katanya.

Kini kedua tersangka itu tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Seperti tiga tersangka sebelumnya, keduanya juga bakal langsung ditahan.

Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara penggelapan tanah milik Nirina Zubir. Lima tersangka itu diantaranya ART keluarga Nirina, Riri Khasmita, dan suaminya, dan tiga lainnya merupakan notaris.

Atas kejadian itu, Nirina Zubir berserta keluarga sudah dirugikan dengan nominal yang cukup besar, yakni sekira Rp 17 milliar atas enam sertifikat tanah yang sudah dibalik nama oleh para tersangka.

Mereka disangkakan dengan Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. (SP)

Mafia TanahNirina ZubirNotarisTersangka
Comments (0)
Add Comment