SPcom JAKARTA –Jumpa pers terkait demo Pemuda Pancasila yang berujung pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali, digelar oleh Polda Metro Jaya. Barang bukti pun digelar polisi.
Barang bukti dipajang di atas meja, di antaranya sejumlah atribut hingga bendera Pemuda Pancasila. Ada juga sejumlah senjata tajam seperti badik, pisau, dan belati. Polisi juga menyita dua butir peluru tongkat besi yang dibawa massa.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan mengatakan ada 20 orang Pemuda Pancasila yang ditangkap dari demo di depan gedung DPR. Dari 20 orang ini, 9 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Yang mana dari 20 orang ini, hasil pemeriksaan sementara 9 orang akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis (25/11/2021).
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan aksi demonstrasi. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Zulpan menyayangkan aksi demo Pemuda Pancasila yang berujung kekerasan itu. Perwira polisi, AKBP Dermawan Karosekali, terluka dikeroyok massa Pemuda Pancasila saat demo di depan gedung DPR.
Zulpan mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap perwira polisi itu. Perwira polisi itu adalah Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
“Kita akan lakukan tindakan tegas termasuk ormas yang hari ini melakukan demo. Yang melakukan kegiatan kekerasan dalam menyampaikan pendapat. Semuanya akan kita proses secara tuntas,” terang Zulpan. (SP)