Terpergok Curi HP, Pemuda Mabuk Pukuli Penghuni Pondok Pesantren

SPcom KABUPATEN SERANG – Seorang pemuda bernisial MN (20), ditangkap penghuni pondok pesantren dan warga karena mencuri telepon genggam atau ponsel di Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku sempat memukul penghuni karena kaget aksinya tepergok.

Aksi pencurian ini terjadi pada Senin (29/11) malam. Ia masuk ke salah satu rumah di pesantren itu mengambil ponsel yang tergeletak. Karena ketahuan keluarga dari pihak pesantren pelaku kaget dan melakukan kekerasan.

“Ternyata aksi tersebut diketahui oleh penghuni rumah yang ada di pesantren tersebut. Diteriaki maling, dikejar lalu diamankan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Selasa (30/11/2021).

Pelaku menggunakan kayu yang tergeletak di sekitar ponpes. Korban mengalami memar karena pundaknya dihajar pelaku menggunakan kayu.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku dibawah pengaruh minuman keras (miras). Pelaku yang badannya dipenuhi tato itu masih linglung saat diperiksa polisi.

Pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian ponsel di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Ia kaget begitu diteriaki maling dan sempat memukul penghuni pesantren.

“Diketahui penghuni rumah, lalu diteriakin maling. Saya relfek pukul dua kali di bagian pundak, lalu saya loncat pagar. Terus dikejar (oleh warga),” kata MN. (SP)

HPKabupaten SerangMabukPemudaPencurianPondok Pesantren
Comments (0)
Add Comment