Dinas BPR Tangsel Bantah Proyek Pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu Mangkrak

SPcom TANGSEL – Sebuah video yang tayang di akun YouTube Investigasi Channel mengungkapkan adanya Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak di Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Pemkot Tangsel.

Video tersebut menyatakan proyek pengerjaan Pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu dengan pagu anggaran multiyears yang dimulai pada tahun 2017 sebesar Rp 45 miliar hingga saat ini tidak berfungsi. 

Terkait hal tersebut, Kepala Seksi Perencanaan Gedung dan Bangunan Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Tangsel, Ani Suryani membenarkan proyek tersebut dimulai pada 2017.

“Tahun 2017 pembangunan tahap pertama dengan anggaran Rp 23 miliar. Jadi dinas bangunan itu bangun struktur bangunan utama, giring lahan dan retaining wall yang di depan,” ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Sementara untuk pembangunan tahap kedua, lanjutnya, menghabiskan anggaran Rp 22 milyar. Itu untuk penyelesaian bangunan utama, lahan parkir, hingga bangunan yang saat ini digunakan sebagai Rumah Lawan Covid.

Ia pun berkilah jika untuk penggunaan bangunan bukan urusan dari pihaknya. Tetapi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Tangsel.

“Bangunan itu sudah diserahterimakan ke Dinas Pertanian pada Juli 2019. Pada proses pembangunan tahun 2018 pihaknya juga sudah diaudit oleh BPK dan didampingi oleh tim TP4D,” tandasnya. (Hfz)

KorupsiPertanianProyekTangsel
Comments (0)
Add Comment