SPcom JAKARTA – Rizki DA dan Nadya Mustika mengakhiri pernikahannya melalui perceraian dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/121).
Di sidang itu, majelis hakim Pengadilan Agama Bandung mengabulkan permohonan cerai Rizki DA. Sidang gugatan cerai Rizki DA diputus verstek tanpa kehadiran Nadya sebagai pihak tergugat cerai.
“Putusannya (gugatan cerai Rizki DA) dikabulkan,” kata Mustofa, Humas Pengadilan Agama Bandung, seperti dilansir warta kota.
Saat mendengar putusan itu, pihak Nadya Mustika tidak mengajukan perlawanan dan menerimanya.
Rizki DA menggugat cerai Nadya Mustika di Pengadilan Agama Bandung pada 23 November 2021. Mereka baru saja dikaruniai anak pertama beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, kabar keretakan rumah tangga Rizky 2R dan Nadya Mustika Rahayu kembali mencuat dan mengejutkan banyak pihak.
Setelah sebelumnya sempat rujuk dan menikah kembali di Medan, pedangdut kembar itu justru mengajukan cerai talak kepada Nadya, ke Pengadilan Agama Soreang Bandung.
“Akhir bulan lalu kita pendaftarannya. Pemicunya karena ada perselesihan dan percekcokan. Keluarga jg sudah memberikan nasihat, sebisa mungin kalau masih bisa dipertahankan ya diperjuangkan. Sidang perdana yang hadir cuma kuasanya karena itu ditunda untuk pemanggilan selanjutnya Insyallah Kamis,” ujar Dicky Dewanto, kuasa hukum Rizky. (SP)