Bikin Kisruh Organisasi, Pemuda Panca Marga Pecat Lima Anggotanya

SPcom JAKARTA – Markas Besar Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Panca Marga (PPM) memecat sembilan anggotanya karena telah membuat perpecahan internal kepengurusan.

Kabid Humas OKP PPM Pusat, Eddy Rusly mengatakan, keputusan tersebut untuk menyelamatkan organisasi dari perpecahan. Itu tertuang dalam Skep-35.B/PP.PPM/IX/2021 tentang Pemecatan Tidak Hormat.

“Surat pemecatan ini menjadi bukti langkah konkrit kami membenahi organisasi. Selama ini kami diam untuk memantau siapa saja oknum yang membuat gaduh,” ujarnya, Rabu (14/12/2021).

Ia juga menyebutkan, atas kegaduhan dan timbulnya dualisme kepengurusan PPM tingkat pusat dengan menonaktifkan secara sepihak dan di ekspose di media online beberapa waktu lalu.

“Mereka terlalu berani. Tindakan dan mengklaim hingga berujung penonaktifkan ketua umum sah yakni Samsudin Siregar dengan membuat rapat pleno abal-abal di sebuah resto Sulawesi Selatan bahkan acara tersebut berani di publikasikan di media. Padahal, mereka ini bukan pengurus,” tambahnya.

Selain itu, tambah Eddy, oknum yang mengatasnamakan pengurus PPM tersebut berani membuat tindakan provokatif dan ujaran kebencian terhadap ketua umumnya.

“Mereka membuat informasi hoax dengan menyebarkan melalui WhatsApp bahwa ketua umum PPM bukan lagi pak Samsudin. Dan kami nilai perbuatan mereka (oknum) sudah kelewat batas,” terang Eddy

Oleh karena itu, melalui surat keputusan tentang pemecatan secara tidak hormat terhadap oknum yang diduga kuat merupakan dalang atau otak dari rusaknya organisasi PPM, Yakni AK, SA, YK, SI, SW, CH, SS, AS, dan AK.

Surat keputusan juga telah dikirimkan ke Dewan Pembina, Panglima TNI Jendral Andika Perkasa, Kapolri Jendral Listyo Sigit, Ketum LVRI, Pangdam serta jajaran pengurus di DKI Jakarta.

“Supaya, oknum yang sudah di pecat tersebut tak di anggap lagi menjadi bagian pengurus ataupun anggota,” tandasnya (Adt)

OrganisasiPanca MargaPanglima TNI
Comments (0)
Add Comment