Polisi Tangkap Pria dengan Barang Bukti 13 Kg Sabu

SPcom BINJAI – Polres Binjai menangkap seorang pria berinisial YI (31) terkait kasus narkoba di Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Polisi juga menyita sebesar 13 kg sabu.

“Tersangka kita tangkap dengan membawa 13 Kg sabu,” kata Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, Selasa (14/12/2021).

Ferio mengatakan dirinya memerintahkan Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel bersama Kasat Reskrim AKP Rian Permana untuk mengawasi ketat dugaan peredaran narkoba lewat Binjai. Dia menyebut Kota Binjai kerap dijadikan perlintasan narkoba.

Pada Minggu (5/12), tim yang dibentuk Polres Binjai mendapat informasi soal pria diduga membawa sabu dari Lhokseumawe.

Polisi kemudian menangkap YI di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Tandem Hulu-2, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. Polisi lalu mengamankan satu tas berisi 13 bungkus sabu.

Akibat perbuatannya, YI dikenai Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara. (SP)

BinjaiNarkobaNarkoba SabuPria
Comments (0)
Add Comment