Pria Cabuli dan Jadikan Anaknya Sebagai Badut Keliling

SPcom BINJAI – Seorang pria mencabuli anak perempuan yang diduga anak angkatnya yang masih berumur 14 tahun secara berulang kali.

Selain itu, pria bejat itu bahkan menjadikan korban sebagai badut keliling.
di Binjai, Sumatera Utara (Sumut).

Kasatreskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana mengatakan peristiwa itu terungkap saat ibu korban didatangi seseorang yang memberitahukan bahwa anaknya dicabuli oleh H. Mendapatkan informasi itu, ibu korban langsung menanyakan kebenarannya.

“Dan benar pengakuan dari korban bahwasanya pelaku H sudah sering melakukan pencabulan terhadap dirinya,” kata Rian, Jumat (17/12/2021).

Mendapatkan pengakuan dari anaknya, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Binjai. Polisi yang mendapatkan laporan lalu menyelidiki kasus ini dan menangkap pelaku pada Senin (13/12).

“Adapun hasil penyelidikan, pelaku kerap mengajak wanita berkenalan melalui jejaring sosial Facebook dari wanita yang seumuran dengan pelaku bahkan wanita yang masih di bawah umur,” ungkap Rian.

Pelaku juga disebut sering menjadikan anak di bawah umur sebagai badut keliling. Korban menjadi salah satu badut keliling yang dipekerjakan pelaku.

“Adapun pelaku juga sering memberikan pekerjaan badut keliling kepada para anak-anak tersebut. Hal ini diungkapkan oleh korban yang juga bekerja sebagai badut keliling yang dipekerjakan oleh pelaku,” tutur Rian.

Rian mengatakan pihaknya sedang mendalami apakah ada korban lain dalam kasus ini. Selain itu, Polres Binjai juga mendalami soal anak-anak yang dipekerjakan sebagai badut oleh pelaku.

“Selanjutnya Tim Jatanras mengamankan pelaku ke Polres Binjai untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI,” ujar Rian.

Tersangka dikenakan melanggar UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 81 dan 82. (SP)

anakAyahBadut kelilingBinjaiCabulipencabulan anak di bawah umur
Comments (0)
Add Comment