Mengaku Anggota Polisi, Pria Lakukan Penipuan Hingga Puluhan Juta

SPcom SIDOARJO – Seorang polisi gadungan diamankan lantaran telah menipu para korbannya dengan dalih kasus pidana yang membelit korban akan diselesaikan. Ia juga berhasil menikahi seorang perempuan.

Pelaku bernama Achmad Purwanto (30), warga Kecamatan Candi. Kasus itu berawal saat pelaku menikahi perempuan pujaannya secara siri.

“Pelaku ini mengaku sebagai anggota opsnal Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk menikahi siri seorang perempuan,” ujar Kapolresta Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (21/12/2021).

Berawal dari ada tetangganya yang tersangkut kasus pidana. Si istri kemudian berkata ke tetangganya jika suaminya adalah polisi yang bisa menguruskan kasusnya.

Pelaku seakan mendapat durian runtuh karena mendapat mangsa. Pelaku lalu meminta uang Rp 13 juta dengan dalih untuk mengurus kasusnya. Namun korban hanya menyanggupi Rp 8 juta dan sudah ditransfer ke rekening pelaku.

Dalam perjalanannya, pelaku ternyata melakukan penipuan lagi terhadap dua korban yang masing-masing diminta Rp 50 juta.

Korban pertama yang merasa kasusnya tak terselesaikan akhirnya tahu jika pelaku bukanlah seorang polisi dan segera melaporkannya ke Polresta Sidoarjo.

“Dua korban yang lain diminta uang masing-masing Rp 50 juta. Dan karena janji pelaku tidak terealisasikan maka korban perytama melaporkan ke Polresta Sidoarjo,” terang Kusumo.

Ternyata pelaku merupakan seorang residivis. Ia seorang residivis pencurian dengan pemberatan yang dihukum 10 bulan keluar dari Lapas pada 18 Juli 2019. Pelaku akan di jerat pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara. (SP)

PenipuanPolisi GadunganPriaSidoarjo
Comments (0)
Add Comment