SPcom JAKARTA – Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel, dipanggil penyidik kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) yang melaporkan ayah mendiang Vanessa Angel itu.
Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil Doddy Sudrajat dan pelapor kasus tersebut.
“Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan para pihak untuk dimintai keterangan,” kata Endra Zulpan, Kamis (30/12), seperti dilansir wartakotalive.
Endra Zulpan tidak merinci waktu pemeriksaan Doddy Sudrajat. Sebelumnya, Doddy Sudrajat dilaporkan Ketua Umum BKN Gus Rofi’i ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pencemaran nama baik dan atau fitnah dan tanpa hak menyebarkan berita bohong lewat media elektronik.
Rofi’i menyematkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE dalam laporannya.Laporan itu tercatat di nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Masalah itu bermula saat Gus Rofi’i berkomentar terkait rencana Doddy Sudrajat yang akan memindahkan makam Vanessa Angel. Lewat video, Gus Rofi’i mengingatkan Doddy Sudrajat tidak melakukan hal tersebut karena melanggar agama.
Doddy Sudrajat menyebutkan, apapun yang dilakukan Gus Rofi’i tidak membuatnya mengurungkan niat untuk memindahkan makam Vanessa Angel.
“Anda kasih pabrik Samsung sekalipun nggak ngaruh bro,” kata Doddy Sudrajat tertawa di Instagram Story @dodysoedrajat_1. (SP)