Pemkot Tangsel Sediakan Unit Rusunawa Khusus Penyandang Disabilitas

SPcom TANGSEL – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel menyediakan hunian bagi para penyandang disabilitas di Rusunawa Serua.

Pengelola Rusunawa Serua, Angga Seisma menjelaskan, ada delapan unit yang disediakan bagi warga penyandang disabilitas. Ini sebagai komitmen Pemkot Tangsel untuk kesetaraan hak bagi mereka.

“Kami menyediakan unit hunian khusus yang nyaman untuk difabel,’ ujar Angga saat dikonfirmasi di Rusunawa Serua, Rabu (5/01/2021).

Agar mudah diakses, unit yang disediakan berada di lantai dasar. Namun fasilitas yang disediakan sama dengan penyewa lainnya.

“Untuk mereka kita sediakan di lantai dasar dan kamar mandinya rata. Karena kan pakai kursi roda,” jelas Angga.

Untuk biaya sewa per bulan Rusunawa ke-1, tersedia 4 lantai. Lantai 1 dipatok harga sebesar Rp 300.000, lantai 2 Rp 280.000, lantai 3 Rp 260.000, dan lantai 4 Rp 240.000.

Kemudian, Rusunawa ke-2 memiliki 5 lantai dan dipatok harga Rp 600.000 untuk lantai 1, lantai 2 Rp 580.000, lantai 3 Rp 560.000, lantai 4 Rp 540.000, dan lantai 5 Rp 520.000.

Angga menegaskan, bagi yang ingin menggunakan hunian Rusunawa Serua, baik hunian yang biasa dan Difabel aturannya sama.

Pertama merupakan warga Tangsel atau yang sudah menetap selama enam bulan. Memiliki gaji atau pendapatan di bawah UMP Banten.

“Dianjurkan melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM), tidak memiliki roda empat. Kita prioritaskan untuk orang yang kurang mampu,” tutupnya. (Hfz)

DisabilitasPemkot TangselRusunawa
Comments (0)
Add Comment