SPcom SEMARANG – Seorang ibu rumah tangga berinisial DS (41) diamankan Polrestabes Semarang mengaku dibayar Rp 500 ribu untuk menggantikan suntik vaksin. DS mengaku baru kali ini menjadi joki dan langsung tertangkap.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, kasus joki vaksin ini terjadi di Puskesmas Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Senin (3/1/2022) lalu.
Saat itu, DS yang menjadi joki vaksin CL (37) datang ke Puskesmas Manyaran. Saat di screening mulai dari data KTP hingga fisik, petugas medis menemukan perbedaan. Terutama dalam hal wajah yang berbeda dengan foto di KTP.
Petugas medis yang curiga akhirnya berhasil mengungkap praktik joki vaksin bersama petugas Polrestabes Semarang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata DS diminta menjadi joki vaksin oleh CL (37). Kedua orang itu dipertemukan melalui seorang perantara bernama IO (48),” Rabu (5/1/2022).
Sedangkan CL mengaku mencari joki karena dia pernah kena Covid-19 dan punya penyakit komorbid.
Selain itu, ia juga membutuhkan keterangan sudah divaksin untuk pergi ke luar kota pada tanggal 3 Januari 2022. Dia kemudian bercerita kepada IO dan ia meneruskan ke DS.
“Pertama karena saya sudah terkena Covid-19. Kedua saya hendak keluar kota yang diharuskan memakai aplikasi PeduliLindungi. Di sisi lain saya punya komorbid. Saya berasumsi bahwa saya tidak perlu divaksin karena imun tubuh saya sudah merasa kebal jadi tidak perlu divaksin,” ujar CL.
Sedangkan DS mengaku baru pertama kali ini menjadi joki vaksin. Dia mengaku terpaksa melakukannya lantaran butuh uang. (SP)