Sakit Hati Dimaki, Pria Tikam Temannya Hingga Tewas

SPcom DELI SERDANG – Seorang pria berinisial MR (15) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). MR diciduk karena menikam seorang pria hingga tewas gegara korban memaki dirinya.

“Telah diamankan satu orang pelaku kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/1) di Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan. MR awalnya berjumpa dengan korban berinisial S dan menanyakan perihal posisi kawannya. Namun, korban malah mengeluarkan kata-kata makian.

“MR berjumpa dengan korban dan bertanya kepada korban ‘Bang Ada Nampak Kawanku’. Dijawab dengan makian oleh korban dan kemudian korban menendang tersangka sehingga akhirnya korban dan tersangka berkelahi,” sebut Hadi.

Pada saat perkelahian terjadi, gunting milik korban terjatuh dan diambil oleh tersangka tanpa sepengetahuan korban. Kemudian gunting tersebut disembunyikan di saku celana tersangka.

“Setelah itu tersangka dan korban berhenti berkelahi. Tidak lama kemudian karena merasa sudah memiliki senjata tersangka kemudian mengajak korban untuk berkelahi lagi,” sebut Hadi.

Keduanya pun lalu berkelahi lagi hingga MR menusuk korban di dada menggunakan gunting sebanyak satu kali. Setelah itu, MR pun pergi dari lokasi.

“Kemudian tersangka dan korban berkelahi lagi yang pada akhirnya tersangka menusuk korban di dada sebelah kiri dengan menggunakan gunting sebanyak satu kali. Kemudian tidak berapa lama datang teman tersangka dan menyuruhnya pergi,” ujar Hadi.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan. Pada Senin (3/1), petugas mengamankan tersangka di Percut Sei Tuan. Kepada petugas, MR mengakui perbuatannya.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP. (SP)

Deli SerdangGuntingSakit hatiSumatera UtaraTewasTikam
Comments (0)
Add Comment