SPcom BANDUNG – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN ) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjalin kerjasama dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) dan Fakultas Psikologi, serta Fakultas Ilmu Komunikasi menjalin kerja sama dengan Universitas Padjajaran (UNPAD).
Adapun perjanjian kejasama tersebut ditandatangani Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono, Dekan Fakultas MIPA Iman Rahayu, Dekan Fakultas Psikologi Zahrotur Rusyda, dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Dadang Rahmat Hidayat, di Bandung, Jumat (14/1/2022).
‘’Kerjasama tersebut dilakukan untuk membentuk jejaring kerja metrologi legal dan mempercepat tercapainya peningkatan tertib ukur, meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengembangan bidang metrologi legal ‘’ujar Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, PKTN Veri Anggrijono usai menandatangangani naskah perjanjian kerjasama.
Selain itu, lanjut Veri dilakukannya kerjasama ini untuk mendorong pengembangan dan penelitian dibidang yang berkaitan dengan metrologi legal yang dapat diterapkan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam kerja sama ini, kata Dirjen PKTN, para pihak akan berkolaborasi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dibidang yang berkaitan dengan metrologi legal. Salah satunya, adalah mendukung program ‘Kampus Merdeka, Merdeka Belajar’.
“Program ini membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan kegiatan perkuliahan melalui mekanisme praktik kerja di balai-balai yang ada di lingkungan Direktorat Metrologi maupun Unit Metrologi Legal di daerah. Kerja sama ini juga akan terus memperkuat pengembangan organisasi dan sumber daya manusia d bidang metrologi legal dan pengembangan roadmap komunikasi publik,” terang Veri.
Veri menambahkan, Ditjen PKTN melalui Direktorat Metrologi telah melakukan kolaborasi dengan beberapa fakultas di lingkungan Universitas Padjadjaran dalam pengembangan sumber daya manusia metrologi legal.
Seperti melalui pemetaan talenta pejabat fungsional, pengembangan kompetensi bagi tenaga pengawas dalam berkomunikasi publik, magang, dan lainnya.
“Untuk memperkuat kolaborasi ini, Ditjen PKTN menyusun perjanjian kerja sama dengan beberapa fakultas di lingkungan UNPAD seperti Fakultas MIPA, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Ilmu Komunikasi ,” ujar Veri.
Veri berharap, kerja sama ini dapat menjadi nilai tambah dalam implementasi kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk memberikan dampak dan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi Universitas Padjadjaran atas kerja sama yang terjalin. Diharapkan, seluruh implementasi dari kerja sama yang telah dilakukan dapat berjalan dengan baik, dan semoga akan terus berkembang menjadi lebih baik,” tutup Veri.
Penyelenggaraan kegiatan metrologi legal diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Saat ini telah terbentuk 432 Unit Metrologi Legal dari target 509 Unit Metrologi Legal secara nasional. (Lili)