JPU Juga Ajukan Banding Terkait Vonis 4,5 Tahun Penjara Gaga Muhammad

SPcom JAKARTA – Diam-diam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengajukan banding terkait vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada Gaga Muhammad.

JPU juga tidak terima dengan putusan tersebut. Hal itu baru diketahui oleh pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.

Ia baru mengetahuinya saat mengecek banding Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Jadi tadi saya ke pengadilan, setelah sampai pengadilan saya dapat pemberitahuan bahwa jaksanya banding,” ujar pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, seperti dilansir detikhot.

Fahmi Bachmid pun langsung memberitahu kliennya, Gaga Muhammad. Fahmi Bachmid akan membicarakan hal itu lebih lanjut dengan keluarga Gaga Muhammad.

“Oleh karena itu saya tadi meminta kepada kepaniteraan bahwa memori banding akan saya serahkan hari Selasa setelah saya membahas kembali persoalan banding ini dengan Gaga Muhammad dan keluarganya,” imbuh Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid pun langsung memberitahu kliennya, Gaga Muhammad. Ia akan membicarakan hal itu lebih lanjut dengan keluarga Gaga Muhammad.

“Oleh karena itu saya tadi meminta kepada kepaniteraan bahwa memori banding akan saya serahkan hari Selasa setelah saya membahas kembali persoalan banding ini dengan Gaga Muhammad dan keluarganya,” imbuh Fahmi Bachmid.

“Karena selain Gaga Muhammad yang mengajukan banding ternyata jaksanya juga banding, itu yang harus jadi pembahasan juga sebelum saya terangkan terperinci di memori banding. Jadi memori banding tadi saya minta untuk saya serahkan setelah saya membahas kembali dengan Gaga muhammad adanya banding JPU,” lanjutnya. (SP)

BandingGaga muhammadJPU
Comments (0)
Add Comment