Kakek Sodomi Tiga Bocah di Kuburan

SPcom BREBES – Seorang pria paruh baya berinisial S (54), di Desa Manggis I Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes, tega menyodomi dan mencabuli tiga bocah di bawah umur, yang masih tetangganya sendiri.

Aksi tak senonoh S dilakukan di areal tempat pemakaman umum (TPU) atau kuburan. Dari tiga korbannya itu, dua di antaranya disodomi dan seorang lagi dicabuli.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Wakapolres Brebes, Kompol Arwansyah mengatakan pelaku sehari-hari berprofesi sebagai petani kebun. Dijelaskannya, dua korban disodomi dengan cara pelaku memasukkan alat kelamin ke dubur korban.

Sedangkan seorang korban lainnya, papar Wakapolres, mengalami pelecehan seksual. Pelaku memasukkan jari tangannya ke dalam dubur korban.

Pelaku membujuk para korbannya dengan mengajaknya bermain di area pemakaman. Setelah sampai di lokasi, pelaku melepas celana para korbannya untuk memuluskan aksi bejatnya itu. Korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada orangtuanya.

“Untuk kasus ini, pelaku sebelumnya sempat ditahan dengan kasus yang sama,” terangnya.

Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (3) atau Pasal 82 Ayat (4) Jo Pasal 76E UU RI tentang Perlindungan Anak diubah terakhir UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya, paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Selain itu juga penambahan sepertiga dari ancaman pidana dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku, dirinya melakukan aksinya di waktu yang berbeda, dengan mengajak korban bermain game online.

Dia melakukan perbuatan cabul, karena dulu pernah menjadi korban sodomi saat masih duduk di bangku kelas III sekolah dasar. (SP)

BocahBrebesKakekKuburanSodomi
Comments (0)
Add Comment