SPcom JAKARTA – Tewasnya pria bernama Fiky (22) yang diduga dibunuh di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap. Seorang pelaku berinisial MYL ditangkap polisi.
Korban ditemukan tewas dengan luka tusukan di samping nisan di area pemakaman tersebut. Kemudian setelah polisi melakukan penyelidikan kasus pembunuhan itu, satu pelaku berinisial MYL berhasil ditangkap polisi.
“Tim telah berhasil menangkap salah satu dari pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Jumat (11/2/2022).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak kenal korban. Pelaku MYL mengaku disuruh seseorang untuk membunuh korban dengan bayaran sejumlah uang.
“Dari informasi interogasi yang kami dapatkan ada lebih dari 1 orang (pelakunya). Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut,” kata Budhi.
Diketahui MYL dan rekannya diperintah untuk menghabisi nyawa korban. Pelaku menerima bayaran sebelum mengeksekusi korban.
“Bahkan perintahnya juga jelas: untuk menghabisi. Adapun dari perjanjian uang yang ditawarkan oleh orang yang nyuruh ini sebagian sudah diberikan atau DP-nya sudah diberikan kepada para pelaku,” ungkap Budhi.
MYL mengaku menerima bayaran untuk membunuh korban Fiky (22) di TPU Kober, Ulujami, Jakarta Selatan. Ia dijanjikan Rp 1 juta untuk mengeksekusi korban, tapi baru menerima separuhnya.
Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan MYL membunuh Fiky bersama satu rekannya yang kini masih diburu. Masing-masing dijanjikan bayaran Rp 1 juta oleh sang aktor, namun baru dibayar Rp 500 ribu.
“Nah dia sama teman dia satu lagi masih dicari itu berdua itu Rp 2 juta, 1 orang Rp 1 juta. Tapi, yang dikasih baru Rp 500 ribu, baru Rp 500 ribu dia langsung eksekusi. Uang muka itu,” ungkap Ridwan.
Seperti diketahui, Fiky tewas dengan luka tusukan di TPU Kober. Motor, uang dan barang pribadi korban lainnya ikut raib. (SP)