SPcom JAKARTA – Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi kini diketahui tengah mendekam di balik jeruji besi lantaran terjerat kasus perekrutan CPNS fiktif yang memakan korban 225 orang.
Usut punya usut, selama menginap di hotel prodeo, Oi tak pernah sekalipun dijenguk oleh Nia Daniaty.
Menjadi tahanan di masa pandemi Covid-19 membuat Olivia Nathania kesulitan untuk dijenguk orang luar.
“Belum, Ibunya juga nggak bisa (besuk). Nggak ada yang bisa nengokin Oliv,” kata kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina di PN Jakarta Selatan, Senin (14/2).
Tak hanya keluarga, kuasa hukum yang menangani kasusnya juga kesulitan bertemu Olivia Nathania. Hal itu dirasa cukup menyulitkan proses konsultasi hukumnya.
“Kami sebagai kuasa hukum juga tidak bisa komunikasi leluasa dengan Oliv, mau nengok aja di tahanan, mau minta tandatangan aja nggak bisa masuk. Harus ada izin dari jaksa yang harus ikut hadir di sana,” kata Susanti Agustina.
Meski begitu, Nia Daniaty tetap menaruh perhatian pada putrinya. Pelantun Gelas-Gelas Kaca itu pun prihatin pada kondisi anaknya selama di penjara.
“Prihatin lah dia. Namanya anaknya gini, ya, prihatin dia pasti,” ujar Andy, tim kuasa hukum lainnya.
Sebagai informasi, Olivia Nathania saat ini menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan nomor surat 59/Pen.Per.Tah/2022/PN.Jkt.Sel. Laporan kasus ini teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sementara, korban dari kasus itu berjumlah 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar. (SP)