SPcom MAKASSAR – Propam Polda Sulawesi Selatan melakukan pengusutan kasus remaja putri berinisial IS (13) yang diduga menjadi budak seks oknum perwira polisi AKBP M.
Mereka menggalinya dari pihak keluarga yang akhirnya berani membeberkan awal mula kejadian bejat itu.
AK (45) yang masih anggota keluarga korban mengungkapkan, korban memang bekerja di rumah AKBP M sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah terduga pelaku di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Sulsel.
“Tetangga bilang kalau bapak ini menawarkan sebuah pekerjaan. Kebetulan saat itu (terduga pelaku) sedang membutuhkan orang yang mau bekerja di rumahnya,” ujar AK, Selasa (1/3/2022).
Menurut AK, sejak bulan September 2021, IS mulai bekerja di rumah terduga pelaku sebagai asisten rumah tangga.
Selama bekerja di rumah majikannya itu, IS sering diperlakukan tak senonoh oleh terduga pelaku.
“Saat bekerja sebagai ART di sana, IS mendapat tindakan tak sewajarnya. Dan bukan sekali dia berbuat begitu, tetapi berkali-kali dan sudah beberapa bulan,” ujarnya.
Perilaku AKBP M terendus pihak keluarga, terutama ayah IS. Ayah I mendapat laporan perbuatan buruk terduga pelaku dari tante korban.
“Mulanya, korban curhat kepada tantenya yang tinggal di Kalimantan. Mendapat curhatan itu, tantenya kemudian melaporkan ke bapak hingga semua keluarga tahu semua. Kami merasa keberatan,” tegasnya.
Jam kerja IS di rumah oknum AKBP M, sangatlah tidak menentu. IS harus siap pergi kerja jika sewaktu-waktu dapat panggilan.
“Menurut IS, dia memiliki jam kerja yang tidak menentu. Kalau IS dapat telepon barulah dia pergi ke rumah pelaku,” ungkap AK.
Tempat tinggal korban dengan rumah terduga pelaku sendiri berjarak sekitar 100 meter, hanya beda lorong saja.
Terduga pelaku selalu mengancam korban untuk tutup mulut agar memuaskan nafsu bejatnya itu.
Perempuan yang masih mengenyam bangku SMP itu juga dijanjikan biaya sekolah dan rumah agar mau menuruti kemauan terduga pelaku.
“IS mengatakan memperoleh ancaman dari pelaku. Terduga pelaku membawa-bawa nama istrinya yang bekerja di pengadilan,” bebernya.
Kabid Propam Polda Sulsel sudah mendatangi rumah korban untuk mendalami kasus itu. Polisi juga sudah meminta keterangan korban dan kedua orang tuanya.
“Komandan Kabid Propam Polda Sulsel juga sudah datang minta keterangan korban keluarga,” pungkas AK. (SP)