TNI AL dan Polri Gerebek Gudang Penampungan TKI Ilegal

SPcom TANJUNGBALAI – TNI Angkatan Laut (AL) bersama Polri menggerebek gudang tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia di Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (28/2/2022).

“Petugas Gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan melakukan penggerebekan pada pukul 01.30 WIB, Senin dinihari di penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang disinyalir akan berangkat menuju Malaysia,” ujar Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, Selasa (1/3/2022).

Dikatakannya, petugas menangkap 75 Orang di gudang penampungan milik warga inisial RR di Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, Sumut.

“Ada 75 orang yang diamankan, yakni 47 orang laki-laki dan 28 orang perempuan. Sudah didata dan dilimpahkan ke pihak kepolisian guna diproses,” jelas Danlanal Tanjung Balai Asahan.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan keberhasilan penangkapan ini karena adanya informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.

Pangkoarmada I menegaskan komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.

“Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ini,” tegasnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan illegal ini.

“Tapi bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, maka akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. (SP)

GerebekGudangPolriTanjung BalaiTKI IlegalTNI AL
Comments (0)
Add Comment