Nia Daniaty Gadaikan Rumah Gono-Gini, Farhat Abbas Meradang

SPcom JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari penyanyi pelantun Gelas-gelas Kaca, Nia Daniaty. Ya, di tengah gonjang ganjing kasus penipuan Olivia Nathania, sang putri, yang kini masih terus bergulir, Nia dikabarkan telah menggadaikan rumah mewahnya, yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Konon, Nia menggadaikan rumah tersebut sebesar 3,5 M. Tak pelak, aksi diamdiam Nia mengadaikan rumah itupun mendulang teka teki. Ada apa dengan Nia?

Diguncang kasus hukum Oi yang melibatkan nilai kerugian hingga 9, 7 M, mungkinkah Nia terancam kesulitan keuangan karena membantu sang putri?

Nah, ironisnya, aksi Nia yang diam diam menggadaikan rumah itu, membuat Farhat Abbas, sang mantan suami, meradang.

Pasalnya, rumah yang menjadi harta gono gini tersebut digadaikan oleh Nia, tanpa alasan yang jelas. Sedangkan bagi Farhat, yang menjadi harta gono gini tersebut, adalah hak Angga, putra tunggal mereka.

“Beberapa waktu lalu saya sempat kesel sama Nia. Maksudnya apa, kamu gak mau rugi. Masak harus kehilangan 25% dimuka. Ibaratnya kalau dia hutang 3 miliar, harus potong bunga dan sebagainya, berarti dia cuma terima 2.6 M. Kemana uangnya?. Tapi sebanyak apapun harta yang dijual, kalau Oi gak berterus terang berapa kerugian dan persoalannya apa saja, bisa-bisa gak selesai persoalan itu,” tegas Farhat.

Yang jelas aksi Nia menggadaikan rumah Kemang membuat batin Farhat dilanda cemas. Sebab kabarnya bulan April mendatang, batas waktu pinjaman gadai yang diretas Nia akan jatuh tempo.

Ironisnya, belum jatuh tempo, Farhat menemukan kabar miris lainnya bahwa Nia kembali menggadaikan rumah Kemang dengan nilai yang lebih besar lagi, yakni 6 M.

“Saya sudah ancam-ancam juga, dia gak mau dengar. Tapi yang jelas, bulan lalu udah ada orang bilang bahwa Nia butuh lagi 6 M. Kalau saya lihat, akhir-akhir ini dia agak keteter. Dia mau gadai 6 M, berarti dia mau menutupi hutang yg 3.5 M,” urai Farhat Berapi-api. (SP)

Farhat AbbasMenggadaikanNia DaniatyPegadaian
Comments (0)
Add Comment