SPcom BANYUASIN – Seorang pria bernama Bambang Irawan (35) ditangkap polisi lantaran menjadi
Inspektur Polisi Dua (Ipda) gadungan, di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Ia diciduk saat tengah bersama pacarnya di depan sebuah mini market.
“Iya, memang ada kita menangkap polisi Gadungan, dia seorang pria mengenakan seragam ipda saat sedang bersama dengan pacarnya,” kata Kasi Humas Polres Muba, Iptu Nazzarudin, Jumat (11/3/2022).
Nazzarudin mengatakan, penangkapan terhadap Bambang bermula dari laporan warga yang curiga terhadap seorang laki-laki yang mengenakan seragam polisi bersama pacarnya yang sedang duduk, setengah berbaring di depan AlfaMart Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Raby (9/3) pukul 21.00 WIB.
“Warga yang curiga kemudian melapor ke Mapolsek, dari laporan itu polisi mendatangi lokasi dan mengintrogasi pria tersebut. Pria itu mengaku sebagai Alumni AKPOL 2010,” kata dia.
Namun, ketika petugas meminta untuk menunjukkan KTA (Kartu Tanda Anggota) Polri, pria yang keseharian berprofesi sebagai kuli bangunan itu tidak bisa menunjukkan.
“Polisi yang curiga kemudian mengamankan laki-laki tersebut ke Mapolsek Bayung Lencir, guna mengetahui lebih dalam Modus Laki laki tersebut,” katanya.
Setelah diperiksa, pria itu mengakui bahwa dia hanya polisi gadungan. Dia nekat menggunakan seragam karena ingin menjadi seorang polisi tapi tidak kesampaian.
“Hasil pemeriksaan, motivasinya menggunakan Pakaian seragam Dinas Polri berpangkat Inspektur Dua Polisi dikarenakan merasa bangga dengan Institusi Kepolisian namun tidak tercapai cita-citanya untuk menjadi anggota Polri,” imbuhnya. (SP)