Satres Narkoba Polres Jaktim Sita 29 Kg Sabu Dari Jaringan Internasional

Satres Narkoba Polres Jaktim Sita 29 Kg Sabu Dari Jaringan Internasional

SPcom JAKARTA – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial SB di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman. Dalam penangkapan tersebut, 29 kilogram narkoba jenis sabu diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, jajarannya mendapatkan informasi adanya aktifitas mencurigakan dari seorang residivis kasus narkoba.

“Tanggal 15 Maret tim Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa pada tanggal 13 Maret tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba melakukan kegiatan mencurigakan. Dia membawa gerobak berisi karung yang dipindahkannya ke lantai dua rumahnya,” kata Budi, Jumat (18/3/2022).

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Agung Wibowo menjelaskan, usai dapat informasi tim langsung melakukan pendalaman. Kemudian di tanggal 17 Maret 2022, dilakukanlah penggerebekan ke lokasi tersebut.

“Sekitar pukul 14.30 WIB kita lakukan penggerebekan. Tersangka ada di rumah, dan setelah dilakukan penggeledahan kita temukan narkoba sabu seberat 29,608 kilogram,” jelasnya.

Dari keterangan tersangka, lanjut Agung, narkoba yang dimilikinya itu berasal dari negara Iran. Ia mendapatkannya melalui perantara yang saat ini dalam pengejaran petugas.

“Barang itu dibawa dari Aceh dan diserahkan di rest area tol. Baru dibawa ke Jakarta,” tandasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.(SP)

AKBP Agung WibowoNarkobaPolres Metro Jakarta Timur
Comments (0)
Add Comment