Hendak Bakar Rumah Sakit, Wanita Ditangkap

SPcom TANJUNGBALAI – Seorang wanita bernama Dewi Palapa Eka (46) ditangkap polisi lantaran mencoba membakar Rumah Sakit Umum (RSU) dr Mansyur Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

“Benar sudah ditangkap. Kami amankan kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetyo, Selasa (22/3/2022).

Eri mengatakan wanita tersebut diduga mengalami masalah kejiwaan hingga nekat melakukan aksi percobaan pembakaran.

Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan observasi awal kejiwaan bersama dokter di RS Tanjungbalai.

“Masih belum kami periksa. Setelah ditangkap itu kita langsung observasi di sini, indikasinya yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan sekarang berada di RS jiwa di Medan,” jelas Kasat.

Eri juga menyebut dugaan awal motif pelaku melakukan percobaan pembakaran adalah kesal lantaran permintaannya untuk diberi obat agar hamil anak kembar tak ditanggapi pihak rumah sakit.

“Iya, dia bilang karena mau minta anak kembar, jadi di situ dia marah,” kata dia.

Wanita tersebut diamankan pada Sabtu (19/3), sekitar pukul 19:30 WIB, di rumahnya di daerah Selat Lancang, Kota Tanjungbalai.

Sebelumnya, sebuah unggahan video dengan narasi rumah sakit umum di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), diduga dibakar oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) viral dan beredar di sosial media.

Video yang beredar dan telah dibagikan hampir seribu kali oleh pengguna sosial media itu memperlihatkan suasana kepanikan orang-orang di sekitar rumah sakit yang berusaha memadamkan api dengan alat pemadam.

Beberapa pasien dalam kondisi masih terbaring di ranjang dan dengan infus di tangan di dorong oleh perawat, menjauh dari lokasi yang diduga sengaja dibakar itu.

Humas Rumah Sakit Umum (RSU) Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai, M Ihsan Harahap, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kejadian itu terjadi di depan ruang tunggu antara poli obgyn dan neurologi. (SP)

BakarRumah sakitTanjung Balaiwanita
Comments (0)
Add Comment