Industri Tekstil Nasional Didukung Program Business Matching P3DN Kementerian Perindustrian

SPcom BALI – Kasus Covid-19 yang semakin menurun, menajadi asa tersendiri untuk para pelaku industri tanah air. Untuk itu, Kementerian Perindustrian RI mengadakan Business Matching 2022, di Nusa Dua, Bali dari tanggal 22-24 Maret 2022.

Ini merupakan dukungan Kementerian Perindustrian program Kampanye Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) – Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Direktur Utama PT. Sipata Moda Indonesia, Ian Syarif mengatakan, kegiatan ini sebagai bukti nyata dari Pemerintah untuk mendukung para pelaku industri tekstil Indonesia.

“Perhatian Pemerintah dan Kementerian Perindustrian untuk pelaku industri sudah sangat baik. Tentunya komunikasi lebih lanjut masih diperlukan supaya adanya mediasi dan komunikasi, sinergi antar lembaga agar kebijakan yang dikeluargkan dari Kementerian Perindustrian bisa diterapkan secara maksimal,” ujarnya, di sela-sela Business Matching 2022.

Menurutnya, produk-produk unggulan yang didorong oleh Kementerian Perindustrian adalah kebijakan TKDN yang dikepalai oleh Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri mendorong belanja Pemerintah sebesar Rp 400 triliun untuk di dibelanjakan ke produk yang memiliki TKDN.

“Program ini akan membantu membangkitkan semangat ekonomi yang inklusif terhadap produsen dalam negeri,” ucap Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia ini.

Kegiatan Business Matching ini diselenggarakan sebagai upaya untuk menjembatani kebutuhan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dengan industri dalam negeri. Sehingga diharapkan kebutuhan belanja Pemerintah Pusat maupun Daerah dan juga BUMN maupun BUMD dapat dipenuhi oleh Produk Dalam Negeri serta hasil produksi UMKM.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita , dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa harus ada penggalangan dan penguatan usaha daerah dan UMK dalam belanja Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah melalui serangkaian inisiatif, koordinasi, kebijakan, rakor, dan lain sebagainya.

Pemerintah Pusat menyusun penyederhanaan administrasi pertanggungjawaban keuangan untuk pengadaan bagi UMK melalui Bela Pengadaan sehingga proses belanja UMK semakin mudah efisien. Business Matching merupakan tindak lanjut pemanfaatan Produk Dalam Negeri oleh Instansi Pemerintah sehingga pelaku industri, UKM, IKM dan artisan mendapatkan jaminan pasar khususnya untuk Pemerintah Pusat, Daerah dan BUMN.(SP)

BaliBisnisEkonomiTekstil
Comments (0)
Add Comment