SPcom MUSI BANYUASIN – Seorang pria bernama Beni Almon (39) ditangkap polisi karena kasus penipuan dan penggelapan. Dia ditangkap usai menipu dan menggelapkan uang warga Rp 180 juta yang anaknya dijanjikan masuk TNI tanpa seleksi.
“Benar, kita telah menangkap seorang pria kasus penipuan dan penggelapan yang menjanjikan anak korban masuk menjadi TNI tanpa seleksi,” kata Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Peluppesy, Rabu (23/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio menjelaskan, dalam aksinya, Beni menipu korban SY dengan cara mengiming-imingi anak korban bisa menjadi prajurit TNI tanpa mengikuti tes/seleksi, pada Senin (21/3) di kawasan Pasar Randik, Sekayu, Muba.
“Kepada korban, pelaku ini mengatakan dan menjanjikan dia mampu menjadikan anak korban menjadi seorang prajurit TNI tanpa melalui tes,” katanya.
Selanjutnya, korban yang luluh termakan rayuan Beni dan akhirnya menemui kesepakatan. Kepada korban, Beni mengaku memiliki seorang kenalan di Jakarta yang dapat memasukkan anak korban menjadi seorang TNI.
“Awalnya pelaku mengiming-imingi dengan meyakinkan bahwa dia punya kenalan di Jakarta yang bisa memasukkan anaknya menjadi prajurit TNI,” kata Kanit Pidum Michael Leonardo Werluk.
Di akhir perbincangan, Beni diduga menyuruh korban menyerahkan uang Rp 180 juta untuk memperlancar proses anak korban masuk TNI.
Yang membuat korban tambah yakin, dalam kesepakatan tersebut ada perjanjian, jika anak korban tidak masuk TNI, uangnya dikembalikan.
“Korban yang percaya begitu saja pun memberikan uang tersebut ke pelaku. Tapi, setelah ditunggu, ternyata itu hanya harapan palsu. Saat korban mencari pelaku untuk menagih janji, pelaku melarikan diri. Korban tak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polres Muba,” kata Michael. (SP)